.

ETIKA REKAYASA
Di dalam kehidupan kita sehari-hari, teknologi telah mempermudah pekerjaan kita, mulai penyediaan energi sampai dengan pemenuhan kebutuhan ringan harian. Kehadiran sebagian dari teknologi dirasakan telah merubah kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang terkadang juga mempengaruhi tata nilai yang telah ada. Kelahiran teknologi kontrasepsi dan cloning misalnya, telah menimbulkan dilema moral di dalam masyarakat, demikian juga kehadiran penyakit sapi gila yang meresahkan masyarakat internasional ada yang menduga sebagai akibat pakan ternak hasil rekayasa (genetika).
Di balik kelahiran suatu teknologi, hadir sosok rekayasawan yang kreatif, inovatif dan selalu mencari pemecahan suatu masalah yang hadir di dalam masyarakatnya. Secara tidak langsung, perubahan tata nilai di dalam masyarakat sangat tergantung antara lain kepada sikap moral seorang rekayasawan. Keputusan seorang rekayasawan di dalam suatu perancangan kelak dapat mempengaruhi perangai ratusan bahkan jutaan jiwa sekaligus . Oleh karena itu, masalah etika menjadi bagian yang sangat penting bagi seorang rekayasawan.
Kepedulian etis di kalangan rekayasawan baru lahir pada akhir abad ke-19. Etika
rekayasa dipahami sebagai daftar atau rumusan anjuran-anjuran resmi dalam bentuk kode, petunjuk, dan opini dari organisasi-organisasi profesi. Telaah implikasi rekayasa bagi umum baru dimulai pada tahun 1970-an dan etika rekayasa pun menjadi kajian interdisipliner yang melibatkan teori filsafat, ilmu sosial, hukum, dan bisnis . Selanjutnya, artikel-artikel tentang etika rekayasa dalam arti luas baru diterbitkan pada tahun 1981-an terutama oleh Business and Professional Ethics Journal.
Perhatian terhadap etika rekayasa boleh dikatakan terlambat, hal ini terjadi karena masyarakat menganggap rekayasawan sebagai alat produksi saja, bukan sebagai seorang pengambil keputusan yang bertanggungjawab. Saat ini sebagian masyarakat telah memahami bahwa proses dan produk kerekayasaan (teknologi) merupakan hasil dari kreativitas personal. Juga telah disadari bahwa nilai moral, perilaku dan kemampuan sang rekayasawan akan sangat mempengaruhi nilai kreasinya, semakin baik nilai moral seorang rekayasawan, biasanya semakin tinggi nilai keselamatan penggunaan hasil rekayasanya.
Berangkat dari kesadaran tersebut di atas, etika rekayasa menjadi hal yang penting dan perlu selalu dikaji oleh seorang rekayasawan agar memahami batas-batas tanggungjawabnya. Dengan studi etika rekayasa seorang rekayasawan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan penalarannya agar lebih efektif di dalam mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan moral. Jadi tujuan etika rekayasa adalah untuk meningkatkan otonomi moral, yaitu kemampuan untuk berpikir secara rasional tentang isu-isu moral berlandaskan kaidah-kaidah moral yang berlaku.
Jadi obyek studi rekayasa adalah permasalahan moral yang berkait erat dengan kerekayasaan. Rekayasa pada kenyataannya lebih banyak berlangsung di dalam perusahaan-perusahaan yang mencari keuntungan, dan perusahaan-perusahaan dimaksud tertanam di dalam struktur masyarakat dan peraturan pemerintah yang rumit, sehingga permasalahan atau aspek-aspek moral di dalam rekayasa menjadi semakin kompleks.
Menimbang keterkaitan banyak pihak di dalam rekayasa, mulai dari pemilik ide, perancang sampai dengan pengguna teknologi, maka etika rekayasa dapat didefinisikan pula sebagai berikut: Etika rekayasa adalah studi tentang permasalahan dan perilaku moral, karakter, cita-cita orang secara individu dan ataupun secara berkelompok yang terlibat dalam perancangan, pengembangan dan penyebarluasan teknologi.
Rekayasa adalah padan kata dari engineering yang selama ini kita kenal dengan kata teknik. Arti kata teknik itu sendiri adalah penerapan sains untuk kesejahteraan umat manusia. Martin & Schinzinger mempersempit definisi itu, sehingga rekayasa adalah penerapan ilmu pengetahuan dalam penggunaan sumber daya alam demi manfaat bagi masyarakat dan umat manusia, sedangkan rekayasawan adalah mereka yang menciptakan produk dan proses-proses untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia (pangan, papan dan sandang), dengan akibat tambahan, meningkatkan kemudahan, kekuatan dan keindahan di dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Seorang rekayasawan harus selalu memasukkan faktor keselamatan di dalam rancangannya. Oleh karena itu identikasi risiko suatu produk sangat diperlukan, demikian pula kejelasan dari tujuan produk itu sendiri. Untuk mengurangi faktor risiko, uji kes elamatan bagi suatu produk harus dilaksanakan sebelum produk tersebut masuk manufaktur. Setelah manufaktur pun produk itu juga harus selalu dipantau keselamatan penggunaannya. Produk rekayasa yang baik akan selalu disertai dengan prosedur penyelamatan di saat menghadapi risiko yang tak diduga sebelumnya.
Secara spasial penggunaan teknologi di suatu tempat dapat mempengaruhi tempat lain dan berdampak secara global. Dari segi waktu, pemanfaatan teknologi di masa kini bisa saja mengakibatkan kerusakan alam yang akibatnya baru bisa dirasakan oleh generasi yang akan datang. Hal ini menimbulkan perenungan oleh para ahli ilmu pengetahuan tentang eksistensi manusia dan kebahagiaan yang menjadi tujuan hidup manusia secara universal (Leprince-Ringuet, 1973). Saat ini telah tumbuh kesadaran bahwa bumi merupakan satu-satunya tempat tinggal manusia bersama, sehingga peles tarian lingkungan menjadi isu penting.
Perenungan terhadap kehadiran bencana alam (gempa bumi, letusan gunung api dll.) yang tak mungkin dibendung oleh manusia, membawa manusia ke pemikiran berkoeksistensi dengan alam, dipelajarinya proses yang berlangsung di alam, dirancang teknologi untuk memanfaatkan proses alam demi kelangsungan eksistensi manusia dan jalan menuju ke kebahagiaan manusia. Secara pelahan orientasi nilai budaya menguasai alam yang cenderung bersifat sesaat semakin ditinggalkan.
Kehadiran seorang rekayasawan berkemampuan analisis barat yang rasional disertai kearifan timur yang selalu mempertimbangkan harmoni dengan alamnya sangat didambakan, hal ini berarti bahwa rekayasawan tersebut memiliki kesadaran global dan temporal. Rekayasawan yang demikian akan memiliki kemampuan melihat peluang di depannya dan dengan penuh rasa percaya diri menentukan pilihan karirnya.
Aplikasi etika dalam rekayasa dikategorikan menjadi 3, yaitu :
Laporan Penemuan/Rekayasa/Rancang-Bangun
laporan penemuan (invention) memuat:
• Deskripsi alat yang dibuat, manfaat dan kelebihan alat baru/modifikasi
• Desain alat
• Cara membuat (Alat dan bahan) → dituliskan jika memang penelitian sampai taraf pembuatan alat
Penelitian Deskriptif
Secara mendasar, penelitian deskriptif memuat:
• Tujuan Penelitian: apa yang diharapkan menjadi hasil pengamatan
• Desain Penelitian: bagaimana melakukan penelitian, langkah-langkah apa saja
yang akan dikerjakan, alat dan bahan yang diperlukan, data yang diharapkan
dapat didapat, bagaimana meminimalkan kesalahan
Penelitian Eksperimen
Secara mendasar, penelitian Eksperimen memuat:
• Tujuan Penelitian: melihat perbedaan atau hubungan (antar variabel)
• Hipotesis penelitian
• Langkah pelaksanaan penelitian
• Pengumpulan Data
• Analisis Data
• Pembentukan Kesimpulan Penelitian
Metodologi :
Akal budi dan sifat ingin tahu manusia, memampukan dan mendorongnya untuk
melakukan penelitian: mengkaji fenomena yang terjadi di sekitarnya, melakukan
pertimbangan, mengambil keputusan/kesimpulan dan melakukan evaluasi.
1. Pengetahuan (Knowledge)
Secara normatif, definisi Pengetahuan paling tidak meliputi:
• Fakta, informasi dan kemampuan yang diperoleh melalui pengalaman atau
pendidikan
• Pemahaman secara teoretis dan/atau praktis suatu bidang (studi), apa yang
diketahui mengenai suatu bidang tertentu atau berkait dengan bidang-
bidang lain secara keseluruhan
• Fakta, informasi dan kesadaran atau pengenalan yang diperoleh dari
pengalaman menghadapi suatu fakta atau situasi
Para ahli filsafat masih terus memperdebatkan definisi Pengetahuan, terutama karena rumusan Pengetahuan oleh Plato yang menyatakan Pengetahuan sebagai “kepercayaan sejati yang dibenarkan (valid)” (“justified true belief”).
2. Filsafat (Philosophy)
Berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘Phil’ dan ‘Sophy’
Phil yang berarti Cinta (Love) dan Sophy yang berarti kebijaksanaan, kearifan, hikmat (wisdom)
Pengujian kritis terhadap dasar rasionalitas dari kepercayaan kita yang paling
fundamental dan analisis logis terhadap konsep-konsep dasar yang digunakan dalam mengekspresikan apa yang kita percayai. Filsafat dapat juga didefinisikan sebagai refleksi atas pelbagai pengalaman manusia, atau sebagai upaya pengenalan masalah-masalah yang berkaitan erat dengan kemanusiaan secara rasional, metodikal dan sistematis.
3. Ilmu Pengetahuan (Science)
Kajian sistematik yang menggunakan observasi, eksperimen (percobaan) dan pengukuran terhadap fenomena alam dan sosial, dan bidang kajian lainnya.
Umumnya Ilmu Pengetahuan dicirikan oleh kemungkinan membuat pernyataan benar yang didukung oleh sekumpulan bukti atau pengujian. Karena sifat ini, kebenaran suatu. Ilmu Pengetahuan sangat mungkin mengalami pendefinisian/formulasi ulang/baru
Klasifikasi Ilmu Pengetahuan:
• Ilmu Pengetahuan Eksakta: yaitu Ilmu Pengetahuan yang memiliki pengukuran
(measurement) yang pasti (exact). Contoh: Fisika dan Kimia
• Ilmu Pengetahuan Deskriptif: Ilmu Pengetahuan yang tujuan utamanya adalah
mengembangkan metode pendeskripsian atau klasifikasi yang kemudian menjadi acuan yang tepat dalam domain ilmu tersebut. Contoh: Taksonomi dalam Botani dan Zoologi.
4. Teknologi (Technology)
Teknologi adalah aplikasi Ilmu Pengetahuan terutama untuk tujuan komersial dan
Industri. Teknologi sangat erat dengan Ilmu Pengetahuan dan Rekayasa (Engineering). Ilmu Pengetahuan menyangkut pemahaman manusia terhadap alam semesta dan komponen-komponennya, misalnya ruang angkasa, materi, energi, dan interaksi di antara elemen-elemen tersebut.
Rekayasa adalah aplikasi Ilmu Pengetahuan dalam wujud pembuatan rancangan/disain pelbagai alat demi kemudahan manusia. Teknologi berkaitan dengan alat dan teknik mewujudkan rancangan alat-alat yang memudahkan kehidupan manusia. Penemuan (Invention) pelbagai alat termasuk dalam kajian Rekayasa dan Teknologi.
Referensi
Shamoo A and Resnik D. 2003. Responsible Conduct of Research, New York: Oxford
University Press.
ETIKA REKAYASA UNTUK REKAYASAWAN
DR. IR. SUBAGYO PRAMUMIJOYO, DEA
DR. IR. I WAYAN WARMADA
ETIKA PENELITIAN REKAYASA (ENGINEERING RESEARCH)
Suprodjo Pusposutardjo

Your Reply